e-Samsat Banten merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui Seluruh Jaringan Kantor dan Jaringan Elektronik bank bjb, Aplikasi e-Commerce (online shop) dan Modern Channel yang telah bekerjasama dengan bank bjb.
Keuntungan Menggunakan e-Samsat Banten adalah :
a. Kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran PKB dan Pengesahan STNK,
b. Pembayaran PKB dilakukan langsung oleh Wajib Pajak yang bersangkutan,
c. Diharapkan dapat menghindarkan percaloan,
d. Menghilangkan korupsi penerimaan pajak,
e. Ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta
f. Memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.
Syarat dan Ketentuan
1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor / blokir data kepemilikan.
2. Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif.
3. Berlaku untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor daftar ulang 1 (satu) tahunan.
4. Tidak berlaku untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang bersamaan dengan ganti STNK 5 (lima) tahunan.
5. Wajib Pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan/badan sosial).
Alur Pembayaran
Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui e-Samsat Banten, Wajib Pajak harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar yang diperoleh melalui Aplikasi sambaT.
Banten e-Samsat is one of the innovations of the Banten Province Samsat Advisory Team in providing motor vehicle tax payment services (PKB) and vehicle registration authorization by way of payment through the entire Office Network and bank bjb Electronic Network, e-Commerce (online shop) and Modern applications Channels that have collaborated with bank bjb.
The advantages of using e-Samsat Banten are:
a. Ease for taxpayers to make PKB payments and endorsement of vehicle registration,
b. PKB payments are made directly by the taxpayer concerned,
c. It is expected to avoid brokering,
d. Eliminating corruption in tax receipts,
e. The accuracy of the calculation of taxes to be paid, as well as
f. Providing comfort for taxpayers.
Terms and Conditions
1. The vehicle is not blocked by Ranmor / blocking ownership data.
2. Taxpayers have an active telephone and cellular number.
3. Applicable for re-registration of 1 (one) annual Motor Vehicle Tax.
4. Does not apply to Motor Vehicle Tax payments that coincide with the change in the 5 (five) annual STNK.
5. Taxpayers are individuals (not business entities / foundations / social bodies).
Payment Flow
Before making Motor Vehicle Tax (PKB) payments through e-Samsat Banten, Taxpayers must first obtain a Payment Code obtained through the sambaT Application.